Wanita yang dituduh mencemarkan nama baik IU memohon keringanan hukuman, dengan alasan penyakit mental.
Seorang wanita berusia 30-an yang dituduh memposting komentar jahat tentang penyanyi dan aktris IU telah memohon keringanan hukuman, dengan alasan bahwa ia menderita penyakit mental yang memengaruhi kemampuan menulisnya.
Menurut laporan pada tanggal 26 November KST, Pengadilan Distrik Pusat Seoul baru-baru ini mengadakan sidang vonis untuk Kim (39), yang didakwa dengan pencemaran nama baik. Jaksa telah meminta hukuman penjara empat bulan.
Kim dituduh memposting empat komentar yang merendahkan tentang pakaian dan kemampuan menyanyi IU pada tanggal 10 April 2022. Dalam pembelaannya, Kim berpendapat, “Saya hanya mengungkapkan preferensi pribadi. Saya memiliki penyakit mental yang memengaruhi keterampilan menulis saya, dan saya meminta keringanan hukuman.”
Putusan sidang pertama dijadwalkan pada tanggal 3 Desember.
Sementara itu, IU telah mempertahankan sikap yang kuat terhadap komentator jahat sejak tahun 2013, terus mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap postingan dan komentar yang mencemarkan nama baik.




0 Komentar